Panjaitan XVI

Album Keluarga

Album Keluarga
Media untuk menyampaikan Aspirasi, Cerita, Tulisan, Pendapat, Diskusi,Renungan, Gambar dan Peristiwa

Kamis, 03 Mei 2012

Imamat 5 : 1-6 : 13


MENANGGUNG KESALAHAN SENDIRI

Dalam hukum positif kesalahan biasanya dibedakan antara perbuatan sengaja dan perbuatan tidak sengaja, jika perbuatan itu telah dilakukan maka unsur tidak sengaja masih dapat dikatakan sebagai alasan pemaaf dalam arti masih dapat dikategorikan perbuatan yang tidak dapat dihukum misalnya disebabkan membela diri atau keadaan memaksa. Berbeda dengan nas ini ada 4 kategori dimana apabila seoarang berbuat dosa, yakni (1). jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri. (2). Apabila seseorang kena pada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis, atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis, tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah. (3). Atau apabila ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya maka ia bersalah. (4). Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu (ayat 1-4).  Ini menunjukkan bahwa kesalahan itu tidak dipandang dari sengaja atau tidak sengaja tetapi didasarkan kepada peristiwa itu telah terjadi maka seseorang itu bersalah.

Namun apabila seseorang bersalah dalam salah satu perkara di atas, maka orang itu  haruslah ia mengakui dosa yang telah diperbuatnya dan haruslah ia mempersembahkan kepada Tuhan sebagai tebusan salah karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus dosa. Jadi pengampunan dosa sangat dipengaruhi oleh “pengakuan dosa” supaya dapat dihapus dosanya, dan dilaksanakan oleh imam mengadakan perdamaian bagi orang itu karena dosanya (ayat 5-6).

 Bagaimana dengan kehidupan kita sekarang ? Oleh karena semua orang tidak luput dari dosa maka mari kita serahkan hidup kita hanya kepada Tuhan, dengan memohon pengampunan dosa melalui doa yang kita panjatkan baik secara pribadi maupun melalui doa safaat atau melalui “perjamuan kudus”. Dia lah Yesus penebus dosa kita. Amin (KAP) 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan memberikan Komentar yang positif dan membangun