MENANGGUNG
KESALAHAN SENDIRI
Dalam hukum positif
kesalahan biasanya dibedakan antara perbuatan sengaja dan perbuatan tidak
sengaja, jika perbuatan itu telah dilakukan maka unsur tidak sengaja masih
dapat dikatakan sebagai alasan pemaaf dalam arti masih dapat dikategorikan
perbuatan yang tidak dapat dihukum misalnya disebabkan membela diri atau
keadaan memaksa. Berbeda dengan nas ini ada 4 kategori dimana apabila seoarang
berbuat dosa, yakni (1). jika ia mendengar seorang mengutuki, dan ia dapat naik
saksi karena ia melihat atau mengetahuinya, tetapi ia tidak mau memberi
keterangan, maka ia harus menanggung kesalahannya sendiri. (2). Apabila
seseorang kena pada sesuatu yang najis, baik bangkai binatang liar yang najis,
atau bangkai hewan yang najis, atau bangkai binatang yang mengeriap yang najis,
tanpa menyadari hal itu, maka ia menjadi najis dan bersalah. (3). Atau apabila
ia kena kepada kenajisan berasal dari manusia, dengan kenajisan apapun juga ia
menjadi najis, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia mengetahuinya maka
ia bersalah. (4). Atau apabila seseorang bersumpah teledor dengan bibirnya
hendak berbuat yang buruk atau yang baik, sumpah apapun juga yang diucapkan
orang dengan teledor, tanpa menyadari hal itu, tetapi kemudian ia
mengetahuinya, maka ia bersalah dalam salah satu perkara itu (ayat 1-4). Ini menunjukkan bahwa kesalahan itu tidak
dipandang dari sengaja atau tidak sengaja tetapi didasarkan kepada peristiwa
itu telah terjadi maka seseorang itu bersalah.
Namun apabila seseorang bersalah
dalam salah satu perkara di atas, maka orang itu haruslah ia mengakui dosa yang telah
diperbuatnya dan haruslah ia mempersembahkan kepada Tuhan sebagai tebusan salah
karena dosa itu seekor betina dari domba atau kambing, menjadi korban penghapus
dosa. Jadi pengampunan dosa sangat dipengaruhi oleh “pengakuan dosa” supaya
dapat dihapus dosanya, dan dilaksanakan oleh imam mengadakan perdamaian bagi
orang itu karena dosanya (ayat 5-6).
Bagaimana dengan kehidupan kita sekarang ? Oleh
karena semua orang tidak luput dari dosa maka mari kita serahkan hidup kita
hanya kepada Tuhan, dengan memohon pengampunan dosa melalui doa yang kita
panjatkan baik secara pribadi maupun melalui doa safaat atau melalui “perjamuan
kudus”. Dia lah Yesus penebus dosa kita. Amin (KAP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan memberikan Komentar yang positif dan membangun